Daerah  

Diduga Langgar Mekanisme, LSM GEMPA Soroti Perekrutan Tenaga Kerja PT NPM

 

 

Topiksatunews.com, Luwu Timur — Kebijakan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Natural Persada Mandiri, vendor dari PT PUL, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, proses penerimaan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tersebut hanya berskala desa dan tidak melalui mekanisme resmi Disnakertrans Luwu Timur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.

Ketua LSM GEMPA , Fadel Anzar, menilai langkah yang dilakukan PT Natural Persada Mandiri merupakan tindakan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan hukum tenaga kerja.

“Kami menilai perekrutan dengan cara seperti ini sangat tidak profesional dan bertentangan dengan sistem ketenagakerjaan yang berlaku. Jika benar perusahaan melakukan rekrutmen tanpa sepengetahuan Disnaker, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran prosedural,” tegas Fadel, Selasa (28/10/2025).

Fadel juga menyoroti bahwa hingga saat ini Disnakertrans Luwu Timur belum pernah menerima surat pemberitahuan resmi terkait kegiatan perekrutan tersebut. Fakta ini diperkuat berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada pihak Disnaker melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan, yang menyatakan tidak ada surat masuk dari PT Natural Persada Mandiri mengenai proses penerimaan tenaga kerja.

“Kalau benar tidak ada surat masuk ke Disnaker, maka jelas perusahaan ini berjalan di luar koridor resmi. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Luwu Timur,” lanjut Fadel.

LSM GEMPA menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur wajib mematuhi sistem rekrutmen yang terbuka, terkoordinasi, dan melibatkan pemerintah daerah melalui Disnaker, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan praktik perekrutan tertutup yang sarat kepentingan.

“Kami tidak ingin kesalahan lama terulang. Jangan sampai muncul kembali pola seperti di PT PUL dulu, dimana sistem Tenaga Harian Lepas (THL) dijalankan tanpa kepastian hukum dan berujung pada kerugian tenaga kerja. Kami tidak akan tinggal diam bila indikasi ini terus dibiarkan,” tegas Fadel dengan nada keras.

Ia menambahkan, GEMPA akan segera mengirim surat resmi kepada Disnakertrans dan manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi dan menuntut agar mekanisme perekrutan diambil alih sesuai prosedur resmi.

“Kami mendesak Disnaker turun tangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, LSM GEMPA akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja lokal tidak lagi diabaikan,” tutupnya.

banner 325x300