Topiksatunews.com, Lutim— Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Jumat (9/1/2026).
Rakor ini mempertemukan Sekretariat SDI yang berada di Bapperida dengan Walidata Kabupaten Luwu Timur, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis pelaksanaan SDI untuk tahun 2026.
Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebijakan dan implementasi SDI daerah dengan mengacu pada pedoman terbaru dari Bappenas RI terkait Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2025–2029.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara Sekretariat SDI dan Walidata semakin solid sehingga proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan SDI yang optimal diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data berkualitas serta mendorong pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
RED












