Topiksatunews.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui DISDAGKOP-UKMP terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, khususnya para pemilik kedai di kawasan Pujasera Malili.
Melalui program sertifikasi halal gratis, sejumlah kedai di Pujasera Malili kini telah resmi mengantongi sertifikat halal sebagai bentuk jaminan produk pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar halal.
Koordinator Halal Luwu Timur, A.M. Fheri, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM lokal sekaligus memperkuat daya saing usaha.
“Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku usaha agar produk yang dijual memiliki jaminan halal dan lebih dipercaya masyarakat,” ujarnya 7/5/2026
DISDAGKOP-UKMP Luwu Timur juga terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar semakin banyak usaha kuliner yang memiliki sertifikat halal resmi melalui program pemerintah.
RED












