Luwu Timur , Topiksatunews.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan sertifikasi kantin halal di SDN 150 Teromu dan SDN 157 Sember Agung pada 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kantin sekolah yang bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar halal bagi peserta didik di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan itu, pihak Disdagkop-UKMP melakukan pendampingan kepada pengelola kantin terkait penggunaan bahan baku halal, proses pengolahan makanan dan minuman, kebersihan lingkungan kantin, hingga pemenuhan administrasi sertifikasi halal.
Selain sebagai bentuk edukasi kepada pengelola kantin sekolah, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya penyediaan makanan halal dan higienis bagi para siswa.
Disdagkop-UKMP berharap melalui program sertifikasi kantin halal ini, sekolah-sekolah di Kabupaten Luwu Timur dapat menghadirkan lingkungan kantin yang lebih sehat dan terpercaya sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orang tua.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di sektor pendidikan.
Red












