Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Dukcapil Luwu Timur Proses 296 Dokumen di Mangkutana

Topiksatunews.com, Lutim – Masyarakat Kecamatan Mangkutana kembali mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur membuka layanan langsung di Kecamatan Mangkutana, Rabu (23/9/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Luwu Timur untuk mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak perlu menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil kabupaten untuk mendapatkan sejumlah layanan dokumen kependudukan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah layanan yang berhasil diproses. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 296 layanan administrasi kependudukan.

Rinciannya terdiri atas 133 pencetakan KTP-el, 65 Kartu Keluarga (KK), 62 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 11 Surat Pindah, 19 Akta Kelahiran, 2 Akta Perkawinan, dan 4 Akta Kematian.

Beragamnya kebutuhan masyarakat yang dilayani menunjukkan bahwa keberadaan pelayanan langsung di tingkat kecamatan memberikan ruang yang lebih mudah bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui pola pelayanan jemput bola, Disdukcapil Luwu Timur terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Pelayanan di Mangkutana juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan layanan administrasi kependudukan dapat dirasakan masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.

Dengan layanan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan dapat lebih tertib dalam kepemilikan dan pembaruan dokumen kependudukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dukcapil Luwu Timur, hadir lebih dekat untuk memberikan pelayanan yang mudah dan menjangkau masyarakat.

RED

banner 325x300